Beritainhu.co,INHU - Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dilaksanakan pada hari Kamis, 17, November 2023 bertempat di Balai Desa Danau Tiga.
Musyawarah ini dihadiri oleh Babinsa Desa Danau Tiga, Kepala Desa beserta seluruh Perangkat, Ketua BPD Desa Danau Tiga beserta anggotanya, Kepala Dusun (kadus), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai unsur lembaga yang ada di desa.
"Musyawarah Desa sangat penting dilakukan karena semua anggaran harus transparan dan semua warga desa harus mengetahui kemana dan digunakan untuk apa anggaran tersebut," ungkap kepala desa Sarno mengawali sambutannya.
- Para Direktur di Densus 88 Antiteror Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen
- Bupati Rezita Maylani Yopi Lantik Kades Terpilih Di Batang Gansal Dan Batang Cenaku
- Ops Lilin LK 2021, Satlantas Polres Inhu Pantau Objek Wisata dan Titik Rawan Laka
- Vaksinasi Capai Target, Kapolres Inhu Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat
Didalam musyawarah desa ini, membahas tentang APBDes Perubahan dimana ada satu perubahan APBDes 2023 yang harus disahkan melalui musyawarah desa tersebut.
Satu perubahan APBDes tersebut adalah pemasangan gorong-gorong yang tadinya akan diproyeksikan di Dusun 1 RT 001. Namun sehubungan dengan akan berlangsungnya MTQ tingkat kecamatan Rengat Barat, dimana desa Danau Tiga ditunjuk sebagai tuan rumah, maka pemasangan gorong-gorong tersebut akan diproyeksikan di arena tempat dimana acara MTQ berlangsung.
"Tempat MTQ nantinya akan dipusatkan di lapangan bola kaki, lingkungan RT 006 Dusun 2. Jadi di area MTQ itulah gorong-gorong akan kita pasang, sesuai dengan kebutuhan," ujar Kades.
Saya berharap dari hasil musyawarah desa ini, dan disaksikan oleh semua yang hadir, Ketua BPD dapat mengesahkan sekaligus menetapkan APBDes Perubahan ini, tandas Sarno lagi.
Selanjutnya adalah penetapan anggaran APBDes Perubahan 2023 oleh Ketua BPD desa Danau Tiga, Agus Sugandi.
"Dengan hasil musyawarah desa ini, tentang APBDes Perubahan 2023 mengenai pemasangan gorong-gorong yang tadinya diproyeksikan di Dusun 1 RT 001, dirubah menjadi, ditempatkan di Dusun 2 RT 006, saya nyatakan sah ditetapkan," sebut Ketua BPD Agus Sugandi.(sur)