Beritainhu.co,INHU - Wakili Bupati Indragiri Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir. H. Hendrizal. M. Si, menerima Exit Meeting dari Tim Badan Pemeriksaan Kauangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau atas Audit Pembangunan Desa Terpadu pada Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (16/11/2023) di ruang Narasinga lt. II Kantor Bupati Kab. Inhu
Ketua Tim BPK perwakilan provinsi riau Ketua tim BPK, Elga Syahreta, SE. M. Ak menyampaikan bahwa ada 12 catatan pemeriksaan selama lebih kurang 1 bulan terkait Penguatan lembaga desa diantaranya yaitu, upaya pemkab inhu dalam penguatan pemerintahan desa belum sepenuhnya disukung dengan regulasi yang lengkap, SDM yang berkapasitas, dan pendampingan yang optimal yang mengakibatkan pemdes belum memiliki acuan peraturan pemda untuk menyusun peraturan desa selain peraturan desa tentang RKB dan apebedes.
Kedua yaitu pemkab inhu belum melakukan pembinaan dan pengawasan kepada lembaga pemasyarakatan desa dan lembaga adat desa untuk optimalisasi tugas dan fungsi LKD dan LAD dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
- Para Direktur di Densus 88 Antiteror Polri Naik Pangkat Jadi Brigjen
- Bupati Rezita Maylani Yopi Lantik Kades Terpilih Di Batang Gansal Dan Batang Cenaku
- Ops Lilin LK 2021, Satlantas Polres Inhu Pantau Objek Wisata dan Titik Rawan Laka
- Vaksinasi Capai Target, Kapolres Inhu Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat
Ketiga, pemkab inhu belum melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap musyawarah desa agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan berlangsung secara demokratis dan melahirkan keputusan yang berpihak pada masyarakat.
Selanjutnya pemkab belum melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerjasama desa dan peningkatan kapasitas lembaga kerjasama desa. Kelima Pemkab inhu belum memiliki regulasi dan kebijakan yang lengkap terkait pengendalian penggunaan dana desa untuk pembangunan desa terpadu.***